PEKANBARU – Advokat, Jetro Sibarani SH, MH mengatakan, profesi sebagai advokat atau pengacara merupakan profesi mulia karena karena bisa menolong banyak orang dalam mempejuangkan hak asasinya yakni untuk mendapat keadilan.

Demikian disampaikan Jetro saat menjadi pemateri pada Dies Natalis ke-40 Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) dan Diskusi Keprofesian Hukum yang dilaksanakan di aula UPT Koperasi & UKM Riau, Sabtu (5/3/2022).

Jetro yang juga merupakan kader Permahi mengatakan, untuk menjadi seorang advokat yang sukses harus memiliki persyarataan tertentu yang diperoleh dengan kerja keras, seperti pengalaman didunia keadvokatan (magang dikantor advokat atau LBH) serta selalu belajar dalam mengembangkan keilmuan hukum.

''Tantangan dunia advokat muda kedepan tentunya mempertajam keilmuan hukum dengan sering berdiskusi, pandai berbicara, memiliki mental yang kuat, sikap yang konsisten serta penuh tanggung jawab, berintegritas, jujur dan mencintai pilihannya menjadi advokat,'' tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC Permahi Pekanbaru, Frengky Simanungkalit SH yang juga sebagai moderator mengatakan, Permahi merupakan organisasi kader profesi hukum.

''Diusia ke 40, Permahi telah banyak melahirkan kader-kader berprofesi di bidang hukum,'' tutupnya. ***