
PEKANBARU – Karateker KONI Riau membantah bahwa Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Riau berpihak ke salah satu bakal calon ketua KONI Riau periode 2022-2026.
Sebelumnya, tiga Balon Ketua KONI Riau yang melayangkan protes karena adanya kejanggalan dalam proses administrasi bakal calon Ketua KONI Riau, mereka adalah Kordias Pasaribu, Anis Murzil dan Yudesmon. Bahkan ketiga Balon ini menuding TPP tidak netral dengan berpihak ke calon lainnya.
Persoalan muncul karena pada tanda terima formulir hanya ada tiga bakal calon yang terbukti mengambil formulir pendaftaran, sementara TPP menyebut sudah ada 4 bakal calon yang mendaftar. Sementara TPP menyebut bahwa pengambilan formulir ditutup pada pukul 15.30 Wib, Jumat (4/3) sore kemarin
Ketiga Balon juga menilai ada yang janggal dari serah terima pengambilan formulir pendaftaran, dimana ketiga Balon ini diminta oleh TPP untuk melakukan penandatanganan di nomor 2, 3 dan 4. Sementara itu di nomor 1 masih terlibat kosong.
Ketua Karateker KONI Riau Mayjen (Purn) Andrie T U Sutarni mengatakan tim dari Iskandar Hoesin telah mengambil formulir pada Kamis (3/3/2022) pagi, namun belum menandatangani tanda terima.
"Tanggal 3 hari libur itu ada yang mau mengambil formulir. Karena ada yang mau mengambil formulir, tetap kita terima, nggak ada masalah. Faisal, perwakilan Pak Iskandar, pada saat dia ngambil, kan kita foto, tidak lama kemudian ada datang lagi Pak Sudirman perwakilan Kordias, nah pas itu kita ingat, kita buat aja tanda terima, yang tadi belum sempat dibuat tapi sudah ngambil, tapi sudah difoto. Nah mulai dari Kordias itu kita buat tanda terima, nomor dua kan, dia nanya, kok nomor dua? ya karena nomor satu belum tanda tangan, tapi sudah ngambil. Ada fotonya," jelasnya, Ahad (6/3/2022).
Lanjut Ketua Bidang Organisasi KONI pusat ini, tanda tangan tanda terima formulir masih bisa dilakukan jika masih tanggal 4 Maret pukul 24.00 Wib. Selain itu, dalam aturan itu tidak ada menegaskan adanya jam yang menyebutkan bahwa pengambilan formulir dibatasi jamnya.
"Kalau untuk ngambil formulirnya kan hari itu masih berlangsung, tidak ada dalam tanggal diatur sampai jam sekian, tidak ada. Cuma disebutkan tanggal 4 aja. Tapi kalau untuk pengembalian formulir ada jamnya. Paling lambat jam 4 sore," terangnya.
Andrie menegaskan TPP tidak ada kesalahan, hanya saja yang mengambil formulir pendaftaran calon belum tanda tangan.
"Cuma yang ngambil itu belum tanda tangan, itu aja. Kan kemarin dia tanda tangan, dan masih berlaku itu sampai jam 12 malam, kan tanggal 4 nya," bebernya.
"Jadi saya cek. Ternyata memang ada satu kelewatan lah. Pas dia ngambil tidak ada tanda tangan. Tanda tangannya baru tanggal 4," sambungnya.
Terkait hal itu Andrie mengklaim bahwa dirinya sudah memberikan teguran kepada Sekretaris TPP, Lukman. Ia juga mengaku akan mengganti atau melakukan rotasi di TPP.
"Untuk lukman saya tegur juga dia, sementara urus administrasi aja, nggak ada kaitannya dengan peserta. Nanti salah-salah lagi soalnya. Stop berhubungan dengan calon, gak usah, nanti yang ganti itu pak Ishak lah, kalo gk salah," tutupnya. ***