
RENGAT- Lagi-lagi Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus seorang pelaku judi Sie Jie atau yang lebih dikenal dengan Togel (Toto Gelap). Diketahui pelaku berinisial AH (33) warga Kilometer 1 Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat, Inhu.
"Pelaku kita tangkap pada, Senin (28/12/2015) sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana," sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak kepada GoRia.com melalui rilisnya, Senin (28/12/2015) malam.
Disebutkan Yarmen, penangkapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa didaerah itu telah ada pelaku atau bandar judi togel.
Sehingga, atas informasi itu Kasat Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa benar adanya kegiatan perjudian jenis togel, tepatnya disebuah bengkel milik Erwin, Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran.
"Begitu kita meyakini hal itu, kita langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AH. Dari tangan tersangka diamankan 2 unit HP yang diduga untuk transaksi togel, 2 lembar kertas rekapan togel pada hari itu, 3 lembar kertas rekapan yang berisikan nomor pencarian togel dan uang tunai sebesar Rp1.605.000 yang diduga hasil penjualan bisnis haram tersebut," jelas Yarmen.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu. "Tersangka dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian," pungkasnya.***