
GORONTALO – Kapolsek Batudaa Pantai diduga menampar 4 warga Desa Lamu, Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. Salah satu korban, yakni anak di bawah umur, pingsan akibat tamparan tersebut.
Dikutip dari Tribungorontalo.com, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, mengatakan, Kapolsek Batudaa Pantai yang diduga menjadi pelaku kekerasan itu telah dicopot dari jabatannya.
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai)," ujar AKBP Dadang Wijaya melalui pesan pribadi Whatsapp, Jumat sore (30/12/2022).
Sebelumnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 12.00 Wita, keluarga 4 korban melapor ke SPKT Polda Gorontalo. Mereka tak terima atas perlakuan Kapolsek Batudaa Pantai yang melakukan kekerasan dengan tamparan. Apalagi, seorang korban sampai harus pingsan dan dilarikan ke RS Otanaha, Kota Gorontalo.
Ikbal Kadiri, keluarga salah satu korban menuturkan, penamparan tersebut bermula dari interogasi kepolisian terhadap 4 warga. Mereka dituding memicu tawuran antara Desa Lamu dan Desa Langgula. Kedua desa ini memang berdekatan.
Keempat warga yang diinterogasi tersebut adalah Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah, Latif Suleman dan Abdurrahman Rasyid.
“Sebenarnya tidak ada tawuran, adanya penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Langgula kepada masyarakat Desa Lamu, dari informasi itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban ini,” kata dia.
Padahal, masalah itu sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat. Karena itu, saat diinterogasi oleh oknum polisi itu, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalan di desa dan meminta aparat desa saja yang menyelesaikan.
“Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan kamu banyak mulut, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan samping leher bagian kiri,” ujarnya.
Kesemua korban diduga mendapatkan tamparan dari oknum Kapolsek tersebut. Setelah terkena tamparan, salah satu korban bernama Abdurrahman Rasyid yang masih di bawah umur langsung pingsan.
Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo.
Tanggapan Polda Gorontalo
Dikutip dari liputan6.com. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya meminta maaf atas peristiwa itu.
Dirinya tidak menyangka jika aksi tak terpuji itu dilakukan oleh Kapolsek tersebut.
“Kami meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kapolsek,” kata Wahyu.
Lanjut Wahyu, Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Gorontalo. Pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait oknum Kapolsek tersebut.
“Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.***