PEKANBARU - Materi memang bisa membuat siapa saja nekat. Termasuk yang dilakukan salah seorang warga Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau berinisial Mz alias Ari. Ia nekat mencuri di rumah warga satu kampung dengannya.

Polisi menduga, Ari sudah lama 'menggambar' (menargetkan, red) rumah sasarannya. Sebab, ia begitu hafal kapan rumah ini sepi ditinggal pemiliknya, sehingga ia bisa leluasa beraksi. Upaya pelaku pun membuahkan hasil.

Tepat tanggal 15 September 2016, Ari pun beraksi. Ketika itu rumah korban bernama Susnita hanya ditinggali anaknya yang masih berusia belasan tahun. Pelaku pun bertamu dengan mengaku sebagai teman korban kepada si anak.

Dengan santai pelaku masuk dan duduk di ruang tamu. Dari sini, Ari pun tak menyia-nyiakan waktu. Dengan berbagai modus, ia membujuk anak korban untuk ke luar rumah. Sudah bisa ditebak apa tujuannya, yakni menguras barang dan uang di sana.

"Pelaku berhasil mencuri tiga handphone berbagai merek dan uang sebesar Rp930 ribu, lalu bergegas kabur," kata Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo, Jumat (25/11/2016) malam kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Anak korban sempat melihat Ari saat melarikan diri, namun ketika itu ia tidak menyangka kalau pelaku baru selesai menggondol sejumlah harta benda di rumah tersebut. Ia pun bergegas menghubungi orangtuanya agar segera pulang.

"Kita total nilai kerugian atas kejadian tersebut sekitar Rp2,5 juta," lanjutnya. Korban pun langsung membuat laporan resmi ke Polres Inhil. "Kita lakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kebetulan di sekitar rumah korban ada terpasang CCTv, dari sana kita dalami," sebutnya.

Benar saja, dari rekaman tersebut terlihat gerak-gerik mencurigakan pelaku diwaktu yang sama persis dengan kejadian pencurian ini. "Kita selidiki keberadaannya, saat itu dia di Parit III, Desa Pekan Kamis. Di sana kita tangkap," lanjut Arry.

Dari tangan Ari pula polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dompet, celana dan baju (yang digunakan saat pencurian, red) serta rekaman CCTv yang memperkuat dalih kalau dia lah pelakunya. Walhasil, lelaki umur 27 tahun tersebut tak bisa lagi mengelak.

"Langsung kita amankan dan bawa ke Mapolres Inhil untuk proses selanjutnya," tukas Arry. Terkait kasus ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, terutama terhadap orang yang pura-pura kenal, apalagi mengaku teman dari orangtua. ***