JEPARA - Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) GP Ansor Kabupaten Jepara, Samsul Anwar dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Tokoh muda yang sudah mempunyai nama besar di Jepara tersebut diduga telah berselingkuh dengan Eny Sakdiyah, yang statusnya masih bersuami.

Dugaan perselingkuhan Samsul Anwar terungkap pada saat keduanya ketangkap basah berduaan di Hotel Grand EDGE Jl. Sultan Agung Semarang, Kamis (8/11) oleh suami Eny Sakdiyah, MAA.

Menurut keterangan MAA, peristiwa itu berawal ketika istrinya Eny Sakdiyah pergi dari rumah sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengendarai mobil pribadi.

MAA yang seorang pengacara ini pun curiga dan mengikuti istrinya secara diam-diam dari belakang. Ternyata Eny Sakdiyah ke rumah Samsul Anwar dan mobil ditinggal di tempat itu.

"Setelah itu Eny Sakdiyah dan Samsul Anwar satu mobil menuju ke Semarang. Sampai Semarang sekitar jam 12.00 WIB dan berhenti di Hotel Grand EDGE Jalan Sultan Agung," ungkapnya, Senin (3/12/2018).

Kedua pasangan yang sedang dimabuk asmara tersebut, kemudian turun ke hotel. Kurang lebih 10 menit, keduanya masuk mobil lagi dan berputar-putar di Kota Semarang. Pada saat itu keduanya juga sempat mampir ke salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) di dekat Hotel Grand Candi.

Habis dari ATM kembali lagi ke Hotel Grand EDGE. Saya ikuti terus sampai parkiran pukul 13.30 WIB. Saya menunggu di parkiran sampai jam 22.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB Samsul Anwar sempat keluar sendirian. "Jam 18.30 baru kembali lagi ke hotel,” paparnya.

Dikisahkannya, pada pukul 20.00 WIB, dirinya keluar ke Polrestabes Semarang melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut. Harapannya dirinya bisa masuk ke kamar hotel untuk menangkap basah.

"Tapi karena saya tidak membawa surat nikah, maka saya tidak diberi kuasa untuk masuk kamar hotel. Akhirnya saya kembali ke hotel," akunya.

Baru dua menit di parkiran, Samsul Anwar dan Eny Sakdiyah keluar dari hotel. "Saya hadang, mereka saya mintai keterangan. Samsul Anwar bersedia bertanggungjawab," tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Samsul Anwar dan Eny Sakdiyah dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Sebab, mereka berdua diduga telah melakukan perbuatan perzinaan.***