PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Roni Hahasian Hutajulu (25) pekerja sebagai sopir di PT SI, yang merupakan sub kontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), bernasib malang. Pasalnya, Roni tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah Security PT RAPP, hanya lantaran diduda telah mencuri kabel dalam mobil dump truck yang dikendarainya.

Atas meninggalnya Roni, salah seorang keluarga korban, Victor Siagian (38), meminta perusahaan PT RAPP untuk ikut bertanggungjawab atas musibah yang menimpa keponakannya itu.

"Apa seperti itu prosedur yang ditetapkan oleh Security PT RAPP pada setiap ada kasus di perusahaan, security perusahaan harus menerapkan hukum rimba, tanpa membawanya ke aparat hukum," terang Victor Siagian, paman korban, yang mendatangi awak media di Media Center, Senin (12/5/2014).

Victor mengatakan, bahwa sebagai perwakilan keluarga korban jelas pihaknya tak menerima atas perlakuan security PT RAPP pada keponakannya.

"Itukan hukum rimba namanya, soalnya ponakan saya itu baru diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci jam 15.00 WIB sore tanggal 10 Mei. Sedangkan kejadiannya sendiri pada hari yang sama, jam 05.00 WIB subuh, jadi selang waktu antara itu apakah ponakan saya terus disiksa oleh para security itu," tandasnya.

Diceritakannya, bahwa tanggal hari Sabtu lalu (10/5), jam 05.00 WIB, ponakannya Roni diduga mencuri kabel yang dibawanya dalam dumptruck yang disupirinya.

Dan di hari yang sama, jam 15.00 WIB, Roni didampingi security PT RAPP yang berasal dari SRP membawa korban ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Polsek Pangkalan Kerinci tak mau menerima korban karena dilihatnya korban sudah dalam kondisi payah. Polsek Pangkalan Kerinci menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Selasih, tapi rupanya di RS milik Pemda itu harus dirujuk lagi di RS Efarina. Saat berada di RS Efarina ini, ponakan saya itu sudah makin payah,"ungkapnya.

Saat itu, sambungnya, saya bertanya pada Humas PT RAPP dan pihak Satria Rajawali Persada (SRP) mengenai tanggungjawab mereka.

"Tapi dijawab oleh Humas perusahaan bahwa tanggungjawan perusahaan hanya sampai di sini,"katanya.

Di RS Efarina itu, sambungnya, tidak ada tindakan yang diberikan Rumah Sakit pada korban. Dan karena pihak perusahaan juga sudah berkata seperti itu, maka atas inisiatif keluarga akhirnya pihaknya membawa Roni dirujuk ke RS Safira, Pekanbaru. Dan itu sudah tanggal 11 Mei, hari Minggu.

"Ternyata RS Safira juga tidak sanggup, sehingga harus dirujuk ke RS Bhayangkara namun dalam perjalanan korban akhirnya meninggal dunia. Hingga saat ini, jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan outopsi. Dan dari hasil dugaan sementara, memang ada benturan benda tumpul pada bagian kepala korban," katanya.

Sementara itu, Corporate Communications Head, Jarot Handoko, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan korban merupakan salah seorang pelaku yang sebelumnya tertangkap oleh petugas sekuriti bersama barang bukti kabel di dalam kawasan pabrik.

"Adapun anggota sekuriti yang diduga melakukan pemukulan sudah diamankan oleh pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum," terang Djarot.(rkn)