PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru-Riau, Rabu (13/1/2016) siang, mendatangi usaha Movie Box (bioskop mini, red) yang berada di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan. Kedatangan petugas untuk mengecek terkait adanya dugaan kalau lokasi ini dijadikan tempat mesum.

Petugas Satpol PP dan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Rabu siang mendatangi tempat Movie Box Jalan SM Amin. Ini terkait adanya laporan, kalau usaha bioskop mini tersebut acap dijadikan tempat berbuat asusila para pengunjung, lantaran ruangannya sangat mengakomodir untuk melakukan itu.

"Sebelumnya ada ditemukan pasangan diduga mesum di sana. Kita ingin tahu lebih dalam kegiatan Movie Box di sana dan bagaimana pengawasan pengelola terhadap setiap tamu yang masuk," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu siang di ruangannya.

Kepada GoRiau.com, Zulfahmi mengatakan, ada dugaan atau indikasi pelanggaran izin di sana, khususnya perluasan kawasan usaha yang ternyata tidak dilaporkan. Selain itu, ruangan-ruangan bioskop mini ini bisa dibilang sangat 'aman' untuk bermesum ria.

"Perluasan usahanya kita duga melanggar izin. Lalu di sana kita temukan ruangan yang punya kunci dari dalam dan jendela kaca yang kecil, sehingga bisa menjadi faktor pemicu para tamu untuk berbuat kurang pantas di ruangan bioskop mini. Ditambah lagi minimnya pengawasan pengelola," beber Zul.

Atas temuan ini, Satpol PP Kota Pekanbaru mengindikasikan adanya upaya memfasilitasi kegiatan yang tidak pantas yang mungkin bisa terjadi dan dilakukan pengunjung. "Harusnya kan setiap ruangannya bisa terpantau sehingga karyawan bisa kontrol setiap saat. Apalagi pengunjungnya mayoritas anak muda," tuturnya.

Sesuai data, ada beberapa usaha sejenis (Movie Box, red) yang berdiri di Kota Pekanbaru. Tidak menduga-duga, kalau penyalahgunaan izin ini juga terjadi di sana. "Bisa jadi semuanya ada dugaan pelanggaran, jika pengawasan pemilik tidak ada. Itu yang kita himbau secara terus menerus," tukasnya. ***