PEKANBARU, GORIAU.COM - Polresta Pekanbaru akhirnya menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan Karya Tani Mandiri (KTM). Penyidikan ini ditangani langsung oleh Unit Judisila Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes, Pol, Drs R Adang Ginanjar S. MM melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar, SH. SIK. MH, mengatakan, "penyidikan ini akan ditangani langsung oleh Unit Judisila Polresta Pekanbaru, bahkan pihaknya akan memanggil langsung pemilik gudang perusahaan KTM untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya ke wartawan, Selasa (22/10/2013).

Lanjut Arief, jika memang ada informasi penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk subsidi oleh KTM, bisa saja dipanggil pemiliknya untuk memberikan keterangan.

Arief juga menjelaskan, pihaknya sekarang sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut. Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Iptu Ismawansa, sebagai Kanit Judisila.

Seperti yang diketahui, KTM sebagai penyalur pupuk bersubsidi di daerah Riau diduga telah menyelewengkan kebijakan tersebut dengan modus mengganti kemasan pupuk subsidi menjadi non subsidi, kumudian dijual dengan harga pasaran. Namun pemilik gudang sekaligus pimpinan Karya Tani Mandiri, Ayang saat dikonfirmasi mengenai masalah ini, membantah menyimpan dan menimbun bahkan menjual dari subsidi ke non subsidi tersebut.

Sekarang kasus ini masih terus didalami oleh petugas dari Polresta Pekanbaru, seperti yang katakan Ismawansa, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan. ''Kalau bisa kita mendapatkan bukti seperti pupuknya, mesin untuk menjahit karung dan lain-lain,'' pungkasnya. ***