
RENGAT,GORIAU.COM - Pasca mutasi pejabat eselon II, III dan IV beberapa waktu yang lalu dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menuai kritikan pedas dari berbagai pihak, baru-baru ini hal yang sama kembali dilakukan Pemkab Inhu, namun bukan mutasi pejabat melainkan mutasi staf.
Informasi yang berhasil dirangkum, GoRiau.Com, Selasa (10/2/2015), dari salah seorang PNS dilingkungan Pemkab Inhu, mutasi tersebut telah diumumkan pada hari, Jumat (7/2/2015) malam lalu dan pengumuman tersebut dipampangkan (dipajang) di salah satu kaca yang ada komplek kantor Bupati Inhu.
Anehnya pengumuman tersebut kembali dicabut oleh pihak terkait pada, Sabtu (8/2/2015) siang, sekitar pukul 12.00 Wib. Hal itu kembali menuai kontroversi dikalangan PNS Inhu, terutama bagi PNS yang dirinya terkena mutasi atau yang dipindah tugaskan tersebut. Banyak dikalangan PNS menilai bahwa mutasi staf kali ini merupakan kepentingan atau keinginan sepihak, bukan sesuai dengan kebutuhan sebuah instansi.
Salah seorang PNS yang masuk dalam mutasi kali ini, Abri Arianto, kepada wartawan, Selasa (10/2/2015) menyebutkan bahwa, dirinya menilai mutasi ini ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu. Sebab, penempatan PNS yang dimutasi banyak yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau basic PNS itu sendiri.
"Menurut saya, banyak sekali kejanggalan dalam mutasi kali ini. Seperti diri saya sendiri, saya ini lulusan teknik sipil, namun dimutasi sebagai staf di Kantor Camat Kuala Cenaku. Tentunya hal ini tidak bisa diterima oleh akal sehat. Atau ini merupakan dendam pribadi, ada apa ini sebenarnya", tutur pria yang akrap disapa Bibi itu.
Dengan demikian, dirinya berharap agar pemerintah daerah bisa berfikir jernih dan memakai logika dalam menempatkan PNS disebuah instansi. "Bagaikan sebuah benda, letakkanlah segala sesuatu itu pada tempatnya maka hal itu akan jadi indah. Kami ini PNS, bukan bola yang seenaknya dioper kesana dan kemari", tuturnya.
Sementara itu, terkait kisruh mutasi yang melanda ratusan PNS di Kabupaten Inhu ini menuai kritikan pedas DPRD Inhu. Kali ini datang dari anggota Komisi I DPRD Inhu, Suhairianto. Dirinya sangat menyayangkan kejadian ini. Ia menduga bahwa, mutasi yang dilakukan Pemkab Inhu itu tidak berdasar dan tidak melalui perencanaan yang matang.
Harusnya, sebelum melakukan mutasi hendaknya tim yang telah ada di Pemkab Inhu itu, seperti tim Analisah Jabatan (Anjab) dan Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) bisa bekerja dengan maksimal dalam menentukan mutasi tersebut sesuai dengan kebutuhan, sebutnya.
"Dari pandangan saya, sepertinya mutasi ini bukan berdasarkan kebutuhan seperti yang digadang-gadangkan pemerintah daerah, melainkan didasari keinginan pihak tertentu. Dengan demikian, kita menghimbau Pemkab Inhu untuk lebih bijak dalam menempatkan pegawainya. Jika semuanya sesuai dengan aturan, saya rasa tidak ada yang akan menjadi polemik seperti saat ini", pungkas Ketua Fraksi Demokrat itu.
Sementara itu, Kepala BKD Inhu, melalui Kepala Bidang Mutasi, Mahmudi, saat dikonfirmasi via selulernya tidak menjawab, saat ingin dijumpai di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.(jef)