PEKANBARU - Diduga menganiaya bawahannya, oknum ASN di Pemprov Riau diperiksa Polsek Limapuluh, Pekanbaru. Oknum PNS itu berinisial HM itu dilaporkan seorang pria berinisial JP alias Jepry dengan dugaan penganiayaan yang terjadi Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Jepry berada di klinik kecantikan HM, lalu dipanggil ke ruangan namun tanoa alasan yang jelas, tiba-tiba HM mengambil handphone Jepry dan memeriksanya serta membaca isi chatt korban.

Setelah memeriksa handphone Jepry, kemudian HM tiba-tiba memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki Jepry. Tidak senang, Jepry langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan Ketua DPRD Riau itu.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi membenarkan kalau Jepry sudah membuat laporan. “Sekarang sedang berproses. Sudah ada 3 orang saksi yang diperiksa termasuk terlapor,” kata Dany kepada GoRiau, Selasa (8/3/2022).

Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari Jepry. Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik. "Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," tutupnya. ***