PEKANBARU - Keluarga dari seorang siswi sekolah melapor ke Polresta Pekanbaru, Riau terkait dugaan perbuatan Cabul, yang diduga dilakukan oknum guru tempat anaknya menuntut ilmu. Korban yang berusia 16 tahun ini diduga disetubuhi disebuah hotel berbintang.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, Senin (25/12/2017) pagi, oknum guru yang dilaporkan tersebut berinisial FV. Pria berusia 27 tahun itu diduga sudah mencabuli anak muridnya, sebut saja namanya Bunga (Identitas disamarkan).

Kasusnya berawal Minggu (24/12/2017) dini hari lalu. Menurut pengakuan Bunga kepada ibunya, FV diketahui membawa korban pergi kesebuah hotel di Jalan Gatot Soebroto Kota Pekanbaru. Di situ oknum guru tersebut membooking satu kamar di lantai lima.

Tidak diceritakan bagaimana bisa mulanya korban sampai dibawa oleh FV ke hotel tersebut. Namun dalam laporan polisinya dikatakan, bahwa di kamar itulah Bunga kemudian mengalami persetubuhan oleh pria yang terpaut usia 11 tahun lebih tua darinya ini.

Jika peristiwa ini benar terbukti, tentu saja perbuatan si oknum tersebut sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dirinya seorang pengajar yang mestinya mendidik murid-murid. Yang jelas, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, setelah dilaporkan pihak keluarga Bunga.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui oleh pihak keluarga (Pelapor, red) setelah korban menceritakan peristiwa yang ia alami kepada ibunya, keesokan harinya (Setelah korban dibawa ke hotel).

Pada laporannya disebutkan, kalau Bunga ini masih berstatus sebagai pelajar, sementara FV adalah guru sekolahnya. Kini kasusnya tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru, termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi. ***