PEKANBARU - Hingga, Kamis (1/12/2016) dini hari tadi, Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terus mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017. Rencana rapat paripurna pengesahan digelar Rabu (30/11/2016) malam, namun gagal terlaksana.

Dari pantauan lapangan, lambannya Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau menyerahkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dalam rapat finalisasi RAPBD antara Banggar dan TAPD Riau, menjadi salah satu penyebab.

"Dalam jadwal, pengesahan paripurna jam 22:00 WIB, tapi BPMPD baru menyerahkan RKA sekitar jam 23:00 lewat. Akibatnya paripurna pengesahan diundur," kata anggota Banggar Husaimi Hamidi.

Anggota Komisi C ini menyayangkan sikap BPMPD tersebut. Dalam rapat,d ia sempat mengusulkan untuk tidak dianggarkan seluruh anggaran BPMPD yang bersifat kegiatan karena dianggap tidak menghargai anggota dewan.

"Tadi mereka menyerahkan RKA entaah apa-apa isinya, begitulah cerminan kalau orang yang tidak bisa bekerja. Banggar memang punya tugas membahas kegiatan BPMPD ini, karena waktu di Komisi C dulu, kami sepakat untuk tidak membahasnya lantaran tiga kali diundang untuk hearing, kepala badannya tidak hadir, maka kami serahkan ke Banggar," ungkapnya.

Husaimi meminta Gubernur Riau memberi tindakan tegas terhadap kepala BPMPD. Jika perlu agar diganti dengan pejabat yang punya komitmen dalam menjalankan program kerjanya.

"Saya sengaja memilih keluar tadi, biarlah Banggar dan TAPD yang memutuskan, mau diapakan BPMPD itu," tutup politisi PPP ini.

Baca Juga: Realisasi Keuangan APBD Riau Merangkak Diangka 43 persen

Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengatakan, RAPBD Murni Riau 2017 adalah sebesar Rp10,4 triliun. Dengan pendapatan sebesar Rp8,310 triliun dan total jumlah belanja sebesar 10,4 triliun. Sehingga menutupi kekurangan dari belanja tersebut pada 2017 mendatang, Pemprov menggunakan defisit sebesar Rp2,088 triliun.

"Total belanja akhirnya sama dengan pendapatan sama," tambahnya.***