PEKANBARU, GORIAU.COM - Polisi berhasil menangkap Syamsul (40), napi terpidana kasus pembunuhan di Pekanbaru. Namun operasi penangkapan napi kasus pembunuh yang divonis seumur hidup itu tidak berjalan mulus, karena salah satu anggota polisi mengalami luka bacok di bagian lengannya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengungkapkan anggotanya yakni Bripka Hafera, anggota Polsek Bukit Raya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau.
''Anggota kita itu mengalami luka sehingga harus dilakukan sebanyak 12 jahitan di bagian lengan kirinya,'' kata Adang Ginanjar kepada wartawan, Rabu (28/8/2013).
Bripka Hafera mengalami luka sabetan saat berusaha menyergap Syamsul yang saat itu berusaha melarikan diri.
''Perkelahian itu terjadi di sebuah Toilet (WC) di lingkungan luar pagar kompleks lapas. Anggota kita saat itu berusaha menangkapnya. Kini pelaku sudah kita amankan,'' ucapnya.
Syamsul yang mengalami stress selama 3 tahun menjalani hukumannya, selasa sore mencoba kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Kelas II Pekanbaru. Setelah itu dia berlari ke atap namun pada akhirnya ditangkap. Meskipun sedikit melakukan perlawanan. ***