SELATPANJANG - Tahun 2017, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menganggarkan Rp87 juta untuk membawakan pasien psikosis ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Riau. Dengan Rp87 juta itu, kesempatan berangkat sebanyak 15 kali (keberangkatan, red).

Informasi itu sebagaimana disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Iwan Susanto, Jumat (3/2/2017).

Kata Kabid Rehabilitasi Sosial itu, satu orang pasien psikosis maksimal bisa diberangkatkan ke Pekanbaru sebanyak 2 kali. Sedangkan untuk keberangkatan hanya 15 kali keberangkatan.

"Maksimal satu orang dua kali diberangkatkan ke Pekanbaru dalam tahun yang sama," ujarnya.

Disampaikannya lagi, tahun ini tahun ini mereka hanya mempunyai anggaran Rp87 juta untuk memberangkatkan pasien psikosis ke RSJ Tampan Pekanbaru. Anggaran ini terbilang sangat kecil, sehingga keamanan yang akan mengawal keberangkatan tidak bisa sebanding dengan target berangkat.

"Keamanannya (Satpol PP) hanya 9 orang untuk 15 kali keberangkatan. Jadi, kita bawa pasien yang agak aman selama perjalanan. Misalnya satu keamanan bisa berangkat dengan 2 pasien," ujar Iwan.

Ditambahkan Miftahul Azmi, Kasi Rehabilitas Sosial, Januari 2017 mereka telah membawa dua pasien psikosis ke Pekanbaru. Satu dirawat inap dan satu rawat jalan yang harus melakukan kontrol. "Tergantung hasil pemeriksaan. Ada yang harus rawat inap dan ada yang hanya rawat jalan," ujar Azmi. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini