PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).

Penyerahan LKPD disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD Unaudited Kabupaten Pelalawan 2020 oleh Bupati Harris kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Widayat.

Widhi Widayat mengatakan, penyerahan LKPD merupakan rangkaian dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan oleh BPK RI dimulai pada tanggal 27 Januari sampai 23 Februari 2020.

Disampaikannya, pekan depan BPK akan melaksanakan pemeriksaan lebih terperinci baik dalam model wawancara, telephone ataupun pemeriksaan fisik keuangan lainnya.

"Oleh karenanya, kami mohon kerjasamanya seperti pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya sudah dilaksanakan," tandasnya.

Laporan hasil pemeriksaan dijadwalkan akan diberikan pada Mei 2021 karena BPK hanya punya waktu 2 bulan untuk melaksanakan rangkaian pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Bupati Harris berharap, diakhir masa jabatannya dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya, tahun ini.

Menurutnya, WTP bukan sekedar penghargaan atau predikat yang diperoleh. Namun sebagai bukti nyata semangat seluruh satker untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan. Utamanya dalam pengelolaan keuangan negara serta transparansi pengelolaan keuangan yang akuntable.

"Terimakasih tim BPK yang sudah mendampingi kami pemerintah daerah dalam tahap pendahuluan standar penyusunan LKPD dan kami optimis WTP dapat kita pertahankan untuk ke-9 kalinya pada tahun ini, diakhir periode kepemimpinan saya," kata Bupati Harris.

Selain Kabupaten Pelalawan, juga hadir dari Kabupaten Rokan Hilir yakni Bupati Suyatno, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto. ***