TEMBILAHAN- Dua mayat laki-laki berbeda usia, ditemukan dalam rentang waktu yang berdekatan, namun lokasi penemuan mayat keduanya terpisah jauh, penemuan dua jasad itu Jumat (3/1/2017).

Jasad pertama diketahui bernama Abdul Gofar, kakek 80 tahun warga Blok D, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Inhil ditemukan terapung di Kanal RT 12, RW 03 Desa Danau Pulai Indah.

Sedangkan jasad kedua, diduga bernama Anung. Pemuda 22 tahun warga Parit 1, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung itu ditemukan mengapung di Perairan Ujung Tanjung Perbatasan antara Desa Tanjung Kikang Kecamatan Durai Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan Desa Teluk Nibung Kecamatan Pulau Burung.

Kapolsek Kempas, AKP Risnan Aldino menceritakan penemuan jasad Abdul Gofar, bermula saat tetangga korban, Marlius, melihat korban berjalan sendirian.

Marlius lalu menyuruh korban untuk pulang, namun korban tidak mau dan tetap melanjutkan langkahnya.

Karena tidak diindahkan, Marlius pun meninggalkan korban. Namun tak lama kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, korban sudah ditemukan terapung di dalam kanal, sekitar 300 meter dari rumahnya.

Dibantu masyarakat, jasad korban diangkat dan dibawa kerumahnya. Personel Polsek Kempas dan Tim Medis Puskesmas Kempas Jaya, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

''Dari pemeriksaan medis, pada tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya mayat diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,'' ujar Risnan.

Di lokasi berbeda, puluhan kilometer dari penemuan mayat Abdul Gofar, ditemukan pula jasad Anung, juga dalam kondisi terapung.

Kapolsek Pulau Burung, IPTU Junaidi, mengatakan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh Rusli. Saat itu, Rusli yang hendak kembali ke rumah setelah melaut. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di TKP, Rusli mencium bau bangkai yang menyengat.

Curiga terhadap bau itu, dia langsung mendekati dan betapa terkejutnya Rusli, karena ternyata bau itu berasal dari bangkai manusia yang sudah bengkak, dalam kondisi tertelungkup.

Rusli kemudian memberitahu masyarakat Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai dan selanjutnya membawa mayat tersebut ke depan Pos Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kilang, dan melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kilang, Durai.

Bhabinkamtibmas di desa itu lalu menghubungi Polsek Pulau Burung, karena sebelumnya korban berdomisili di Pulau Burung.

Atas perintah Kapolsek Pulau Burung, mayat korban kemudian dibawa ke Pulau Burung dan dilakukan pemeriksaan medis dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat.

''Karena korban tidak memiliki keluarga di Pulau Burung, setelah berkoordinasi dengan pihak Desa Pulau Burung, selanjutnya mayat korban dikebumikan di Parit 2 Desa Pulau Burung,'' jelas Junaidi.***#INHIL