
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polisi berhasil menemukan 10 batang tanaman ganja dalam pot, serta 1 paket sabu-sabu seberat 1 gram di SP 1 Jalur 10 Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Selasa (9/6/2015) sekira pukul 08.00 WIB.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, penemuan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Ada informasi dari masyarakat, kalau di SP 1 Jalur 10 Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui ini sering ada transaksi narkoba," kata Sijabat.
Lanjutnya menjelaskan, kemudian Unit Reskrim Polsek Ukui yang dipimpin IPDA Dafrigo dan bersama Ketua RW setempat melakukan pengecekan.
"Disitu ditemukan 10 batang tanaman ganja dalam pot, 1 paket sabu-sabu seberat 1 gram, daun ganja yang sudah dipanen, daun ganja kering seberat 2,5 ons, 7 paket kecil berisi daun ganja kering," sebut Sijabat.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 4 kaca pirek (alat hisap sabu-sabu, red), pipe yang diruncingkan, timbangan 2 kg, plastik kecil, gunting, dan 4 buah jarum suntik.
"Polisi juga mengamankan 1 seorang pria yang berinisial Sg. Kemudian sekira pukul 10.00 WIB, datang seorang pria lainya berinisial Sj. Karena dicurigai Sj langsung digeledah dan ditemukan 1 paket sabu-sabu senilai Rp 300 ribu dalam kotak rokok," beber Sijabat.
Selanjutnya, sambung Sijabat, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Sj dan menemukan 1 buah timbangan elktrik, plsatik bening klep merah kecil sebanyak 6 dalam kotak rokok.(***)