SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dari beberapa radio yang beroperasi di Kepulauan Meranti, baru Radio Baskara dan Radio SMK yang mengantongi izin siar tetap selama 5 tahun kedepan. Izin siar itu diserahkan langsung oleh komisioner KPID Riau.
Pantauan GoRiau, untuk Radio SMK, izin siarnya langsung diserahkan oleh Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, kepada perwakilan Radio SMK Sulindo. Penyerahan dilaksanakan saat KPID Riau menggelar acara di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Selatpanjang, Rabu (9/9/2015) malam.
Kata Alnof waktu itu, mereka membawa 2 izin siar untuk dua radio yaitu SMK dan Baskara.
Proses kepengurusan izin ini setidaknya harus mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). Dari EDP ini, KPID akan mengeluarkan rekomendasi kelayakan. Kemudian dilanjutkan dengan Forum Rapat Bersama, lalu mendapat izin untuk uji coba radio selama 6 bulan.
"Dalam masa itulah akan dievaluasi kementrian. Mereka yang mengurus izin harus mempersiapkan segala sesuatu seperti infrastruktur dan kelengkapan lain," ujar Alnof.
"Kalau tidak selesai, maka akan diberikan perpanjang waktu selama 6 bulan lagi," tambahnya.
Setelah semua tahapan dilalui, oleh kementerian akan mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) tetap. Dan izin siar ini berlaku selama 5 tahun.
(zal)