
KUPANG – Sidang kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo tengah menjadi perhatian publik. Namun di luar ruang sidang, sorotan kini beralih pada sang ayah, Pelda Chrestian Namo, yang mengaku kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum di lingkungan militer.
Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang telah memulai persidangan perkara penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky. Sejumlah saksi dihadirkan, sementara ruang sidang dipadati keluarga korban yang menuntut keadilan.
Namun, di tengah proses hukum tersebut, Pelda Chrestian—seorang bintara aktif TNI—menyampaikan kekecewaannya di sejumlah media. Ia mengaku tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya dan menilai jalannya kasus anaknya tertutup.
“Saya merasa tidak dilibatkan dan tidak tahu apa pun tentang perkembangan kasus anak saya,” ujar Chrestian dalam wawancara yang viral di berbagai kanal berita.
Pernyataan itu sontak mengundang reaksi dari petinggi TNI di wilayah Nusa Tenggara Timur. Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menegaskan bahwa proses hukum atas kematian Prada Lucky berjalan secara terbuka dan sesuai mekanisme peradilan militer.
“Sidang sudah berjalan dengan menghadirkan saksi-saksi. Kami memastikan proses hukum berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku di pengadilan militer,” kata Hendro di Kupang, Rabu (5/11/2025).
Ia juga menekankan bahwa sikap disiplin dan etika keprajuritan tetap harus dijaga, termasuk oleh pihak keluarga yang juga merupakan anggota aktif TNI. “Kami memahami rasa duka keluarga, tapi setiap prajurit wajib mematuhi etika dan aturan dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.
Terkait pernyataan Pelda Chrestian di media, Hendro mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin. “Kami sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao. Saat ini sedang didalami dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Meski demikian, Hendro membantah tudingan bahwa keluarga Prada Lucky tidak diberi informasi. Ia menyebut Chrestian sudah dua kali dipanggil dan diberi penjelasan langsung di Korem.
“Tidak benar kalau dikatakan tidak diberi informasi. Kami sudah panggil dua kali dan memberikan penjelasan lengkap. Bahkan saya sendiri hadir dalam pemakaman almarhum sebagai bentuk tanggung jawab moral,” kata Hendro.
Ia berharap media dan publik tidak terburu-buru menghakimi lembaga peradilan militer. “Kami mohon semua pihak menahan diri. Proses hukum berjalan, dan kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Kasus kematian Prada Lucky telah menjadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap transparansi hukum di lingkungan TNI. Di satu sisi, keluarga korban menuntut keadilan yang lebih terbuka. Di sisi lain, institusi militer berusaha menjaga disiplin internal dan mekanisme hukumnya sendiri.
Kini, nasib dua proses hukum berjalan bersamaan: satu mencari kebenaran atas kematian seorang prajurit muda, dan satu lagi menyelidiki sikap seorang ayah yang tak berhenti bersuara demi anaknya. ***