BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi III DPRD Bengkalis mempertanyakan progres serta kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) terkait penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Penyertaan modal itu sendiri disahkan oleh DPRD Bengkalis melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda) khusus, disamping anggarannya sudah tercantum dalam APBD tahun 2012.

''Sejauh ini progres dari penyertaan modal ke PT BLJ belum kelihatan sama sekali, bahkan tidak ada eksepose dari perusahaan semi plat merah tersebut soal sejauh mana kinerja mereka menggunakan dana Rp300 miliar itu. Lantas, apakah dana tersebut sudah dicairkan atau belum, juga tidak ada kejelasan dari jajaran manajemen,'' tanya Anom Suroto, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Senin (10/12/2012). 

Disampaikan Anom, bahwa planning awal PT BLJ adalah membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bukit Batu dan kecamatan Mandau. Hanya saja sejauh ini dimana titik lokasi pembangunan PLTU dan PLTG itu juga belum ada kejelasan, sehingga kinerja jajaran manajemen PT BLJ patut dipertanyakan merealisasikan program mereka tersebut. 

Diutarakannya juga bahwa PT BLJ harus mengekspose ke publik serta ke dewan, perusahaan mana yang menjadi mitra kerja mereka dalam membangun PLTU dan PLTG. Apabila dalam tahun 2012 ini program pembangunan PLTU dan PLTG tidak berjalan, dewan akan meninjau ulang kembali penyertaan modal tersebut. 

“Kalau memang belum ada langkah-langkah kearah tersebut, penyertaan modal itu dapat kita tinjau ulang kembali pada tahun 2013. Penyertaan modal itu sendiri sudah disahkan DPRD lewat Perda setelah dibahas ditingkat panitia khusus (pansus), tapi hingga sekarang kami dari komisi III sendiri belum tahu sejauh mana realsiasinya,” kata Anom dari Fraksi Partai Demokrat tersebut menambahkan. (jfk)