
BENGKALIS, GORIAU.COM - Proyek multiyears Bengkalis yang meliputi pembangunan enam jalan poros dan jalan lingkar dilelang, belum ada kepastian. Komisi II DPRD Bengkalis meminta Pemkab Bengkalis untuk segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memasuki pelelangan.
Penegasan itu disampaikan ketua Komisi II DPRD Bengkalis Suhendri Asnan terkait belum adanya kejelasan kapan proses pelelangan proyek MY dilaksanakan. Awalnya Pemkab Bengkalis melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) menargetkan proyek MY sudah dilelang pada tahun 2012 ini melalui unit layanan pengadaan (ULP).
''Seperti disampaikan Pemkab Bengkalis, bahwa proyek MY dilelang pada tahun 20012 ini, sementara sekarang ini sudah memasuki akhir tahun anggaran belum ada tanda-tanda kapan proyek MY itu dilelang. Kita dari komisi II sudah menyampaikan kepada dinas BMP untuk segera melengkapi semua persyaratan proyek MY,” jelas Suhendri Asnan, Senin (10/12/2012).
Kemudian, ujar Asnan, kelengkapan persyaratan proyek MY seperti analisa mengenai dampak lingkungan (amdal), feasibility study (FS), delivery engineering detail (DED) hingga izin pelepasan kawasan (lahan) sudah harus disiapkan sebelum dilakukan pelelangan. Yang tak kalah pentingnya, setelah semua perizinan tersebut lengkap, harus dilakukan penandatanganan kerjasama (memorandum of understanding/MoU) antara DPRD Bengkalis dengan bupati.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, hingga saat ini bahkan pada saat hearing (dengar pendapat) beberapa waktu lalu terungkap bahwa persyaratan proyek MY banyak yang belum terpenuhi. Ia meminta kepada SKPD yang terkait dengan proyek MY selain Dinas BMP, juga ada dinas kehutanan dan perkebunan harus pro aktif mengurus izin pelepasan kawasan/lahan.
“Kasihan masyarakat sudah menunggu-nunggu realisasi dari proyek MY itu. Padahal kita tahu, bahwa jalan-jalan disejumlah kecamatan rusak berat, susah dilewati kendaraan seperti di Bantan, Bengkalis arah Pematang Duku dan di pulau Rupat,” tukas Asnan. (jfk)