
BENGKALIS, GORIAU.COM - DPRD Kabupaten Bengkalis mengklaim, manajemen BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis hingga saat ini belum pernah menyampaikan laporan keuangan kepada lembaga legislatif.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Rabu (20/11), manajemen PT BLJ sampai saat ini tidak pernah menyampaikan laporan atau neraca keuangan kepada DPRD. Meskipun dalam pelaksanaan operasionalnya, PT BLJ berada di bawah pemerintahan daerah, bukan berarti DPRD tidak terlibat didalamnya. Karena anggaran untuk PT BLJ dalam bentuk penyertaan modal melalui APBD disahkan DPRD.
''Kami di dewan belum pernah menerima sama sekali laporan keuangan PT BLJ. Hal ini menyangkut dengan progres serta kinerja perusahaan tersebut, sebab DPRD merupakan lembaga legislasi yang mempunyai tugas pengawasan serta hak budgeting. Sampai hari ini, kami tidak tahu dikemanakan uang penyertaan modal Rp300 miliar, termasuk keuntungan Rp7 miliar pada tahun 2012 lalu dari mana asal muasalnya,'' papar Jamal.
Dikemukakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, seharusnya BLJ menyampaikan laporan keuangan mereka ke dewan, termasuk keuntungan yang didapat pada tahun 2012. Karena sejauh ini bisnis yang dijalankan PT BLJ masih itu ke itu saja dari dahulu, seperti APMS, pengadaan material dan pengelola kolam renang serta waterpark.
Jamal juga mempertanyakan pernyataan manajemen PT BLJ yang awalnya akan merevisi program PLTU di Buruk Bakul Kecamatan Bukitbatu menjadi PLTS. Lantas, setelah muncul kritikan di media massa, manajemen kembali mengatakan bahwa rencana pembangunan PLTU di Buruk Bakul tetap dilaksanakan menunggu persetujuan dari PT PLN Persero.
''Dalam pengelolaan PT BLJ, kita meminta Bupati melakukan pengawasan yang ketat ke internal manajamen PT BLJ. Juga peran komisaris yang berasal dari pejabat Pemkab Bengkalis maupun komisaris independen, harus jelas bukan sebatas numpang nama semata dan menerima gaji buta,'' tukas Jamal yang mengaku kecewa dengan kinerja manajemen perusahaan semi plat merah itu.
Sementara kalangan masyarakat Bengkalis berpendapat, DPRD harus memainkan peran pengawasan terhadap kinerja PT BLJ karena semua aset maupun modal usaha perusahaan tersebut bersumber dari APBD Bengkalis yang dibahas dan disahkan DPRD.
''DPRD juga harus bertanggung jawab terhadap karena walau bagaimanapun ikut mengesahkan anggaran penyertaan modal terhadap PT BLJ,'' ujar M Fachrorozi Agam, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Bengkalis.jfk