BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Permasalahan letak geografis Desa Podorukun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir akhir-akhir menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Bukan hanya menyangkut warganya, malahan sudah menjurus klaim wilayah dengan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Menyinggung adanya pemasangan gapura di wilayah Desa Podorukun oleh Pemkab Labusel, Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.MP menegaskan bahwa persoalan kasus itu sudah dilaporkan kepada Danrem agar dapat ditindaklanjuti.

''Selain Danrem, saya juga sudah perintahkan kepada asisten 1 untuk meninjau ke lapangan terkait kondisi terakhir disana. Saya juga telah melaporkan peristiwa itu kepada Kapolres untuk diusut siapa pelakunya,'' kata Suyatno.

Bupati mengatakan, laporan yang dia sampaikan kedua institusi itu diharapkan dapat ditindak lanjuti. Karena menurutnya, membangun gapura oleh oknum diwilayah pemerintahan kabupaten Rokan Hilir sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Sebelumnya di Desa Podorukun juga pernah terjadi penangkapan tiga orang warga oleh Polsek Labusel, Sumut beberapa waktu lalu. Mereka dituduh mencuri di salah satu kebun milik warga di Desa Podorukun. Padahal desa itu termasuk Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir yang notabene masih wilayah hukum Polres Rohil. (amr)