
PANGKALAN KERINCI – Deretan Ruko di Jalan Lintas Timur KM 58 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, terbakar pada Sabtu (5/3/2022) siang. Kobaran api menghanguskan bagian belakang empat ruko permanen.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Pangkakan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, ruko yang terbakar adalah milik Sudiyono.
Empat ruko tersebut disewa oleh Meri yang menjual barang harian, Suyono bengkel motor, Edi penjual bandrek dan Isnaini menyewa ruko sebagai gudang cat.
"Menurut keterangan saksi, sekira pukul 11.45 Wib, mencium bau terbakar. Kemudian saksi keluar ke belakang rumah dan melihat ke bagian atas ruko yang tidak jauh bertetangga dengan saksi," ungkapnya.
Lanjut Kompol Mahendra, saksi melihat bagian dalam Ruko kedai penjual bandrek mengeluarkan asap tebal disertai api. Kemudian saksi keluar rumah dan memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
"Saksi menelpone pemadam kebakaran, karena api yang membesar dengan cepat sehingga membakar bagian belakang empat ruko. Pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga api tidak sampai menghabiskan seluruh bangunan ruko," terang dia.
Upaya pemadaman menggunakan tiga unit mobil Damkar Pemkab Pelalawan. Pemadaman dilakukan personil Damkar dan Satpol PP dibantu personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Koramil 09/Langgam serta warga.
"Korban jiwa nihil. Kerugian materil belum dapat ditaksir secara pasti diperkirakan lebih kurang Rp 100 juta. Dari keterangan saksi sumber asal tebal dan api berasal dari Ruko penjual bandrek," pungkas Kompol Mahendra, kepada GoRiau.com.***