PEKANBARU GORIAU.COM - Berbagai macam modus dilakukan orang untuk melaksanakan niat jahatnya. Salah satu yang sering digunakan adalah modus menolong. Ini yang dilakukan Ad terhadap bocah di Kecamatan Bangkinang Seberang berinisial Jf dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Peristiwa berawal dari kunjungan Jf ke rumah kerabatnya pada Selasa (11/11/2014) sekitar Pukul 17.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di rumah Tr, ternayata ia tidak berada di rumah. Karena orang yang dicarinya tidak di rumah, Jf pun akhirnya berbalik arah piuang ke rumahnya.Sesampaimya di Desa Muara Mahat baru, Jf diikuti oleh Ad. Pada saat kendaraan korban kehabisan bensin, Ad menawarkan bensin sepeda motornya kepada Jf. Selanjutnya Ad memaksa Jf berboncengan dengannya dengan menggunakan sepeda motor milik Jf menuju kebun sawit Desa Simpang III Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Seberang. Jf terpaksa meluluskan permintaan Ad.
Sesampai di kebun sawit tersebut Ad memaksa Jf untuk melakukan hubungan intim. Tindakan tersebut tidak sekali saja dilakukan Ad terhadap Jf. Ad sudah sejak Bulan September 2014 mencabuli Jf yang usianya masih tergolong di bawah umur ini.
Diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (12/11/2014) sore, korban bersama ibunya telah melaporkan Ad atas tindakan pencabulan ke Mapolres Kampar. "Ibu korban sudah melaporkan pelaku Ad ke Mapolres Kampar, kemarin. Pihak penyidik sedang mendalami kasusnya," terang Guntur.(wdu)