
TEMBILAHAN- Terserang DBD membuat Innaya harus segera mendapatkan perawatan intensif, untung saja, bocah 2,5 tahun itu terdaftar di BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Inhil.
Pemilik nama lengkap Innaya Alzafah itu kemudian dibawa ke ruang IGD RSUD Puri Husada Tembilahan, di tempat itu, anak ke empat tersebut dilayani dengan baik.
Hal itu, seperti yang diungkapkan oleh Ibu Annaya, Nurhasani, dimana ia mengatakan tidak menyangka anaknya dilayani dengan baik.
''Sampai di IGD, Innaya langsung dilayani dengan baik, saya terkejut karena pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, tidak ada perbedaan dari pasien lainnya,'' jelasnya saat didampingi sang suami, Rudi Hartono.
Ia berprasangka, jika menjalani perawatan menggunakan BPJS apalagi iurannya dibayarkan oleh Pemkab akan mendapatkan pelayanan yang tidak baik, ternyata dikatakannya prasangkanya itu tidak terbukti.
''Alhamdulillah anak saya dilayani dengan baik,'' lanjutnya.
Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya JKN KIS, apalagi suaminya hanya bekerja sebagai seorang Satpam dan ia sendiri hanya IRT biasa.
''Saya sangat puas dan sangat tertolong dengan adanya JKN-KIS yang diberikan pemerintah,'' tukas Nurhasani.***#INHIL