PEKANBARU, GORIAU.COM - Peringatan hari buruh di Pekanbaru dilakukan dengan aksi demo damai ratusan buruh ke kantor Dinas Tenaga Kerja Riau, Jl Pepaya Pekanbaru. Selain meminda penghapusan sistem outsourching, perbaikan kesejahteraan buruh, mereka juga menolak Raperda Inisiatif DPRD Riau yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13.

Aksi ini merupakan aksi nasional yang diadakan di seluruh Indonesia oleh organisasi-organisasi buruh. Namun uniknya di Pekanbaru terletak dari penolakan terhadap Ranperda inisiatif DPRD Riau karena dinilai tumpang tindih. Perda dinilai juga tidka bisa menjamin kesejahteraan buruh.

Aksi demo para buruh ini berlangsung di Kantor Disnaker Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Rabu (3/10/2012). Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga mengusung sejumlah poster yang merupakan untuk peningkatan kesejahteraan dan upah yang layak.

Selain itu, mereka juga menuntut penghampusan buruh kontrak karena banyak perusahaan di Riau yang memberlakukan sistem kontrak. Kondisi itu menguntungkan pihak perusahaan dan merugikan tenaga kerja.

''Pemerintah harus mendukung untuk menghentikan sistem kontrak kerja kepada buruh. Karena kontrak itu hanya merugikan buruh dan banyak hak buruh yang terbaikan,'' teriak para pendemo.

Aksi di Disnaker Riau ini dilakukan sekitar 400-an buruh dari sektor Migas yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Riau. Koordinator MPBI Riau, Patar Sitangggang mengatakan, aksi akan berlangsung 3 sampai 15 Oktober 2012. (*/rkc/nti)