PEKANBARU - Kawanan rampok beraksi di Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Minggu (15/1/2017) dini hari tadi, pukul 02.30 WIB. Tiga penghuni rumah mereka lumpuhkan lalu membawa kabur uang.

Meski uang yang mereka larikan ini cuma Rp6 juta, namun aksi kawanan rampok tersebut bisa dibilang cukup sadis. Kenapa tidak, bandit ini sempat menyekap satu keluarga yang jadi sasaran mereka dini hari itu, dan menganiayanya.

Menurut data dari kepolisian, rumah yang mereka incar ini dihuni tiga orang, yakni Suparmi (58) dan suaminya Kayat (81) serta anak mereka Nurohim (32). Suparmi mengalami luka lebam di mata sebelah kiri.

Sedangkan Kayat memar di bagian kepala, luka robek tangan sebelah kiri dan luka lebam mata sebelah kiri. Sementara Nurohim mengalami luka robek di bagian kepala kiri dan kanan. Ketiga korban itu, dianiaya oleh para perampok.

Para pelaku yang ditaksir berjumlah tiga orang itu nekat menyekap korbannya, setelah dipergoki oleh Suparmi, persis saat mereka sedang mengendap-endap di dalam rumah. Panik, satu diantara mereka langsung membenturkan korban ke kantai.

Mendengar keributan ini, suami dan anak korban pun terbangun. Namun belum sempat berbuat apa-apa, keduanya langsung dianiaya hingga mengalami luka lebam. Ketiganya pun disekap dan diancam dibunuh bila berani melawan.

"Para pelaku ini juga menggunakan sebo/penutup wajah sehingga tidak bisa dikenali. Mereka hendak merampok uang dan emas milik korbannya," sebut Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, SH, MH kepada GoRiau.com (GoNews Group, Minggu sore.

Karena takut, korban kemudian mengambil uang tabungan mereka sebanyak Rp6 juta yang disimpan di ruang dapur, lalu menyerahkannya kepada para pelaku. "Setelah itu mereka kabur meninggalkan rumah melewati pintu belakang," kata Kasat Reskrim.

Korban sempat minta pertolongan kepada tetangganya yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka. Namun itu semua sudah terlambat, karena pelaku sudah menghilang dikegelapan malam. "Kasus ini dalam penyelidikan Polsek Reteh," pungkas AKP Arry. ***