PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menekankan lima poin penting untuk percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2018 mendatang.

"Pak gubernur sudah menegaskan lima langkah percepatan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan APBD 2018. Sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan lebih awal," ungkap Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (28/12/2017). 

Adapun kelima poin penting untuk percepatan pelaksanaan APBD 2018 tersebut, yakni poin pertama diminta untuk segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) paling lambat pada awal bulan Januari 2018.

Poin kedua, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran 2018. 

Poin ketiga, OPD diminta segera menetapkan Surat Keputusan (SK) pejabat pelaksana APBD 2018.

Poin keempat, secepatnya mengumumkan pengadaan barang dan jasa dan poin kelima, khususnya pekerjaan kontruksi, penandatanganan kontrak dilakukan sebelum 31 Maret 2018. 

"Pak Gubernur ingin pelaksanaan anggaran dilakukan secepatnya. Dengan lima langkah ini bisa berjalan dengan benar dan transparan serta bisa lebih optimal lagi dari tahun ini," tandasnya.**