
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 180,4 triliun per 31 Mei 2026. Angka tersebut setara dengan 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan dinilai masih berada dalam batas yang sangat aman.
Selama periode tersebut, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 1.365,4 triliun atau mengalami pertumbuhan 34,4 persen. Sementara itu, total pendapatan negara berada di angka Rp 1.185 triliun yang tumbuh 19,1 persen secara tahunan (year on year).
"Defisitnya sampai dengan Mei 2026 0,70%. Bisa kita kendalikan karena pajak dan bea cukai ada perbaikan signifikan," ungkap Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Rincian pendapatan negara ditopang kuat oleh sektor pajak senilai Rp 834,4 triliun yang melonjak 22,1 persen. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut menyumbang Rp 226,4 triliun dengan pertumbuhan 19,9 persen, disusul kepabeanan dan cukai sebesar Rp 123,8 triliun yang naik tipis 0,7 persen.
"Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya tuh negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20% atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan," urainya.
Dari sisi pengeluaran, anggaran didominasi oleh belanja pemerintah pusat yang menyerap Rp 1.059,3 triliun serta transfer ke daerah sebanyak Rp 306,1 triliun. Purbaya menyoroti keseimbangan primer yang mencetak surplus hingga Rp 58,6 triliun sebagai bukti ketahanan instrumen keuangan negara.
"Di situ menunjukkan bahwa ya anggaran kita bagus. Jangan dibilang ugal-ugalan atau Purbaya membuat anggaran yang kacau sehingga mengganggu stabilitas nilai tukar," tandasnya.***