
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diduga diam-diam memasukkan sejumlah kegiatan baru setelah APBD Perubahan 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Riau. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR PKPP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKD). Rapat tersebut membahas permasalahan tunda bayar tahun 2024.
Dinas PUPR PKPP menjadi sorotan setelah diketahui mengajukan tambahan kegiatan senilai lebih dari Rp10 miliar. Beberapa proyek yang masuk dalam anggaran baru tersebut antara lain perbaikan jalan aspal di dalam Kantor Gubernur Riau, perbaikan jalan dalam Kota Pekanbaru, serta perbaikan jembatan di Kota Bangkinang.
"Ini baru satu OPD. Kami akan menelusuri OPD lainnya, karena saya yakin kasus serupa juga terjadi di tempat lain," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan.
Parisman menjelaskan bahwa akibat tambahan kegiatan tersebut, angka tunda bayar di Dinas PUPR PKPP melonjak menjadi Rp392 miliar. Ia juga memperkirakan jumlah ini masih bisa bertambah karena adanya kegiatan mendadak yang dimasukkan ke dalam APBD 2024.
Bahkan, Parisman yang akrab disapa Iwan Patah ini memprediksi bahwa defisit APBD 2025 bisa mencapai Rp3 triliun. "Kalau benar defisit sebesar itu, sementara APBD kita hanya Rp9,2 triliun, maka anggaran pembangunan bisa nihil. Sekitar Rp6 triliun sudah terserap untuk belanja pegawai," tegasnya.
Untuk memastikan jumlah pasti tunda bayar, Banggar DPRD Riau berencana segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta klarifikasi terkait tambahan kegiatan yang muncul dalam APBD 2024. ***