PEKANBARU – Defisit anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2025 mencapai Rp2,2 triliun dengan tunda bayar Rp1,3 triliun. Kondisi ini tidak hanya masalah teknis fiskal, tetapi juga mencerminkan dinamika ekonomi dan politik yang kompleks. Ketergantungan tinggi pada sektor migas menjadi salah satu penyebab utama guncangan keuangan daerah.

Menurut Andree Armilis, peneliti dari Lingkar Studi Marpoyan Circle Indonesia (MCI), pendapatan dari Participating Interest (PI) Blok Rokan anjlok dari Rp1,6 triliun menjadi hanya Rp200 miliar, sehingga kas daerah langsung terguncang. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang diharapkan menutupi defisit belum sepenuhnya dikucurkan, memperburuk kondisi keuangan daerah. Pendapatan asli daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pun hanya mencapai 80 persen dari target, menandakan strategi optimalisasi pendapatan lokal masih belum maksimal.

Dalam situasi ini, Gubernur Abdul Wahid mengaku kesulitan, namun Andree menilai Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, seharusnya lebih bertanggung jawab. Sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Penjabat (Pj) Gubernur, SF Hariyanto turut berperan dalam penyusunan anggaran di masa lalu. Oleh karena itu, defisit anggaran saat ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada faktor eksternal, seperti turunnya pendapatan migas atau belum cairnya DBH dari pusat.

"Kesalahan dalam perencanaan dan manajemen keuangan di masa lalu harus dievaluasi secara kritis. Dengan rekam jejaknya di pemerintahan sebelumnya, SF Hariyanto memiliki beban moral untuk mencari solusi efektif dalam menangani krisis keuangan ini. Ia tidak bisa hanya diam atau berkilah, sebab ada tanggung jawab besar di pundaknya," ujar Andree.

Saat ini, Pemprov Riau berencana menekan pengeluaran dengan efisiensi anggaran, memangkas program yang dianggap tidak strategis, dan mengalihkan dana ke sektor yang lebih berdampak langsung pada masyarakat. Namun, kebijakan ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jika pemangkasan anggaran tidak tepat, pembangunan bisa melambat dan layanan publik melemah.

Di sisi lain, reformasi pendapatan daerah menjadi keharusan. Pemprov Riau harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran serta mencari peluang ekonomi baru di luar sektor migas. Mengoptimalkan pajak daerah dan menertibkan potensi pendapatan dari kendaraan besar non-BM yang beroperasi di Riau adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan.

Pada akhirnya, defisit anggaran ini bukan sekadar tentang angka, tetapi juga soal akuntabilitas. Kebijakan fiskal yang dibuat hari ini akan menentukan bagaimana keuangan daerah dikelola di masa depan. Jika tidak ada perubahan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah, defisit ini berpotensi terus berulang di tahun-tahun mendatang, pungkas Andree. ***