PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemilik klub malam di Pekanbaru, Riau, Dedi Handoko mengaku tidak mengetahui jika izin operasi klub malamnya bermasalah.

''Saya tidak tahu, nanti saya cek ya,'' ujar Dedi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (19/5/2013).

Seperti diketahui, Front Pembela Islam (FPI) akan mengobrak-abrik klub malam yang buka hingga pukul 02.00 WIB, yang menyajikan minuman keras dan pelacuran di Pekanbaru, Riau. Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam, sudah tertulis pelarangan tersebut.

FPI mencatat ada dua klub malam yang sudah menyalahi aturan tersebut. MP club, yang izinnya sudah mati tanggal 17 Januari 2013 tetap beroperasi seolah kebal hukum dan Surya Citra Hotel (SCH) izinnya tidak diperkenankan untuk diperpanjang oleh Pemkot Pekanbaru.

Wakil Ketua Bidang Dakwah Front Pembela Islam (FPI) Ustadz Ade Hasibuan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk memberantas kemaksiatan di Pekanbaru.

"FPI sudah bertemu dengan Tenas Efendi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau lainnya, membahas pemberantasan kemaksiatan di kota Pekanbaru ini, dan LAM Riau menyambut baik, serta akan mendukung dan ikut membantu FPI melakukan pantauan dan monitoring ke sejumlah klub malam," kata Ade saat dihubungi, Minggu (19/5/2013). ***