
PEKANBARU – Kabar turunnya nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan PPB yang mencapai Rp613 miliar lebih, telah disikapi oleh Pemprov Riau.
Sekdaprov bersama Komisi III DPRD Riau akan menemui Menkeu Sri Mulyani untuk memastikan kabar tersebut.
Namun setakat ini belum ada kejelasan kapan Pemprov Riau bersama DPRD Riau menemui Sri Mulyani, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Siregar pun hingga kini belum bisa menjawab kapan kepastian menemui Sri Mulyani.
Menyikapi hal ini, Sekretaris komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi meminta Pemprov Riau segera menemui Sri Mulyani untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.
"Saya minta Pemprov Riau segera temui Menkeu untuk mendapatkan informasi kepastian tentang penurunan DBH," kata Husaimi Hamidi.
Husaimi mengatakan jika benar terjadi pemotongan DBH dan PBB, dirinya tidak habis pikir kenapa itu bisa terjadi," Kita tidak tahu bagaimana pusat menghitungnya, sehingga terjadi penurunan DBH Migas dan PBB," kata Husaimi, Jumat (6/10/22).
Pemda kata Husaimi juga harus mendapat penjelasan dari Menkeu bagaimana hitung-hitungan mereka sehingga terjadi penurunan DBH Migas dan PBB,"Ini segera dikomunikasikan ke Menkeu," ujarnya.
Dikatakan politisi PPP ini, DBH Migas dan PBB merupakan hak daerah namun masih juga terjadi tunda salur ke daerah atau pusat masih berhutang DBH, harusnya pada saat ini hal itu tak terjadi lagi." Sudahlah tunda salur, ditambah lagi terjadi penurunan," imbuhnya.
Ditemui terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra juga belum mengetahui kapan jadwal Pemprov Riau menemui Menkeu Sri Mulyani, "Sampai sekarang kita masih menunggu kabar dari Pemprov Riau kapan kita bisa menemui Menkeu," ucapnya. (kl2)