
RENGAT- Sehubungan dengan adanya pengurangan DBH (Dana Bagi Hasil) sektor Migas (Minyak dan Gas) sebesar Rp254 miliar, tentunya membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ikut berkurang.
Sehingga hal itu mengakibatkan terjadi penggeseran anggaran di seluruh SKPD. Dengan demikian, Sekda Inhu H Agus Rianto menegaskan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar melakukan koordinasi dengan DPRD.
"Sebelum DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD disetujui, saya dan masing-masing SKPD akan melakukan koordinasi ke DPRD Inhu. Sehingga apa yang sudah direncanakan dapat terealisasi dan berjalan dengan baik," ujar Sekda Inhu H Agus Rianto kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/2/2016).
Disebutkannya, pengurangan DBH sebesar Rp254 miliar itu diketahui dari laporan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Inhu.
"Penggeseran anggaran ini semestinya diketahui dewan. Maka, saya tegaskan kepada masing-masing SKPD untuk terlebih dahulu menyampaikan progres rencana pelaksanaan sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD disetujui," tegasnya.
 Selain itu, SKPD harus membuat laporan anggaran yang ditunda, kemudian dikonsultasikan ke DPRD. Ini harus segera dilakukan agar program pembangunan dapat segera dilaksanakan.
"Dengan berkurangnya PAD ini diharapkan tidak mempengaruhi APBD Inhu yang telah disahkan sebesar Rp 1,8 triliun," pungkasnya.
 Sementara itu, Hendri Anof selaku Kabag Keuangan Inhu menyebutkan bahwa, saat ini pihaknya tengah memproses DPA masing-masing SKPD. "DPA SKPD sudah saya tandatangani, hanya saja yang belum DPA masing-masing kecamatan, karena ada keterlambatan penyampaian," jelas mantan Kabis Bagi Hasil Dispenda Inhu itu.(Jef)