
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selama bulan Ramadan 1438 Hijriah meliburkan kegiatan belajar dan mengajar dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai Sya'ari kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Jumat (19/5/2017). Meskipun selama Ramadan sekolah diliburkan, anak didik (pelajar, red) tetap diberikan tugas atau pekerjaan rumah, agar tidak ketinggalan pelajaran.
"Anak didik libur sekolah, sehari sebelum puasa dan masuk kembali 10 Juli 2017. Kebijakan ini pun sudaj diedarkan ke masing-masing sekolah TK sampai SMA di Dumai. Meliburkan aktivitas belajar di sekolah merupakan agenda tahunan kami," ujarnya.
Dikatakannya, selama libur nanti, kepala sekolah dan guru disarankan agar membuat kegiatan kerohanian bagi anak didik di rumah, seperti pesantren kilat untuk meningkatkan iman dan takwa. Dengan adanya kebijakan libur sebulan penuh ini, anak didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk belajar dan beribadah serta tidak melakukan kegiatan mubazir atau tidak berguna bagi diri sendiri.
Pemko Dumai juga mengimbau pengelola hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya guna menghormati umat muslim menjalani ibadah puasa, seperti dikatakan Walikota Dumai Zulkifli AS kepada GoRiau.com.
"Selama Ramadan, pengusaha rumah makan agar menutup usaha pada siang hari, terutama bagi muslim, namun jika dikelola non muslim agar menyesuaikan dengan kondisi. Pemerintah juga membatasi jam beroperasi jenis usaha lain, misal biliar, karaoke keluarga dan warung internet selama Ramadan untuk menghormati umat islam beribadah," jelasnya.***