
TELUKKUANTAN - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2018 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing pada Kamis (30/11/2017) malam sebanyak Rp1,25 triliun.
Pendapatan asli daerah diproyeksikan senilai Rp87,1 miliyar dan mengalami kenaikan sebesar 15,51 persen dari tahun 2017. Untuk dana perimbangan diproyeksikan senilai Rp922,3 miliyar dan mengalami penurunan sebesar 9,42 persen serta pendapatan lain-lain diproyeksikan senilai Rp243,8 miliyar, turun 13,13 persen dari tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut diproyeksikan pada belanja tidak langsung senilai Rp842,9 miliyar atau 64 persen dari APBD 2018. Belanja tidak langsung ini meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan serta belanja tak terduga.
Sementara itu, belanja langsung diproyeksikan senilai Rp435,5 miliyar atau 36 persen dari APBD 2018. Dana tersebut dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Idealnya, struktur APBD suatu daerah harus lebih besar belanja langsung bila dibanding biaya tak langsung. Sehingga, kegiatan pembangunan bisa berjalan dan masyarakat menikmatinya.
Menanggapi struktur APBD Kuansing 2018 ini, Bupati Kuansing Mursini menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum masuk.
"Dari DAK kan ada juga nanti, itu belum masuk," ujar Mursini usai pengesahan APBD di Gedung DPRD Kuansing.***