PEKANBARU, GORIAU.COM - Mendapat kabar tentang suaminya ditangkap polisi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Delima, Tampan, Kota Pekanbaru langsung panik. Saking paniknya, ia menuruti semua keinginan dari sang penelpon. Bahkan, ia menstransfer uang sebesar Rp12 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.29 Wib, Juma (8/8/2014) lalu. Dimana, Zulqia Gustiani (29) mendapat telpon dari orang tak dikenal. Orang tersebut mengaku sebagai polisi yang menahan suaminya karena terlibat kasus.
Kemuadian, penelpon meminta Zulqia untuk mentransfer uang sebesar Rp12 juta sebagai tebusan suaminya. Jika tidak, suaminya tidak akan dilepaskan. "Pertama, saya transfer Rp7 juta, setelah itu Rp5 juta melalui ATM Lobak," katanya.
Usai transfer uang, Zulqia pulang ke rumah. Tak lama kemudian, sang suami pulang dan mengaku tidak apa-apa. Mendengar penuturan sang suami, Zulqia baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
"Saya panik, ketika dapat kabar suami saya tertangkap," ujar Zulqia.
Merasa ditipu, korban mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa penipuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, Minggu (10/8/2014) membenarkan tentang kejadian tersebut.
"Pelaku dan nomor telponnya sudah kami kantongi. Nomor tersebut tidak aktif dan kami akan terus melakukan penyelidikan," katanya.(san)