
DURI, GORIAU.COM - Polsek Mandau, Rabu (17/6/2015) pagi melakukan pemusnahan ribuan botol miras, hasil kegiatan operasi yang dilakukan. Dalam pemusnahan barang bukti botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis merk, ukuran dan botol itu disaksikan secara langsung oleh Danramil 06 Mandau Kapten (Inf) Y Mendrofa, bersama Kapolsek Mandau Kompol Jose DC Fernandes, Wakapolsek H Sitanggang dan personil Polsek Mandau.
"Kita harapkan kepada masyarakat untuk menjauhkan hal-hal yang tidak baik, yaitu miras. Untuk itu sudah kewajiban bersama memberantas peredaran miras," ungkap Kapten (Inf) Y Mendrofa kepada GoRiau.com dihalaman Mapolsek Mandau.
Sementara itu anggota DPRD Bengkalis Abi Bahrun juga berpesan kepada masyarakat untuk saling menghargai, agar kerukunan beragama pun tercipta dengan baik. "Masyarakat juga kita ingatkan untuk menjauhi miras dan maksiat, bukan pada bulan puasa saja, tetapi seterusnya," ujar Abi Bahrun yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti miras, anggota DPRD Bengkalis Abi Bahrun, Upika, Satpol PP Mandau dan karang taruna Mandau.(ric)