PEKANBARU, GORIAU.COM - Sudah sembilan bulan berlalu APBD Riau 2013, namun dana kesejahteraan (Kesra) guru swasta di Riau tak juga kunjung cair. Setelah 'dioper' sana kemari, akhirnya para guru swasta se-Riau mendatangi Komisi D DPRD Riau. Kedatangan mereka untuk ''menggedor'' hati nurani anggota DPRD Riau untuk ikut memperjuangkan mereka, Selasa (24//9/2013).

Para guru swasta yang datang itu membawa bendera Persatuan Guru Swasta Provinsi Riau (PGSPR) yang diketuai Husni Thamrin dan didampingi beberapa pengurus.

Mereka datang menjelaskan upaya yang telah mereka lakukan untuk mendapatkan dana kesejahteraan. Mulai mengurus di Diknas hingga Biro Kesra Setdaprov Riau. Sayangnya upaya itu tidak menghasilkan, karena itu, mereka meminta anggota DPRD untuk memperjuangkan ke Pemprov Riau.

Pada pertemuan itu mereka diterima Ketua Komisi D, Bagus Santoso dan anggota.

Sementara itu, Bagus Santoso mengatakan, karena sudah dianggarkan, maka dana tersebut harus dicairkan. Hanya saja karena ada perpindahan kewenangan, dari Diknas ke Biro Keuangan Pemprov Riau, maka harus dilakukan pengurusan ke Biro Keuangan. Untuk itu, biro Keuangan harus segera melakukan proses pencairan.

''Sebelumnya urusan dana Kesra untuk guru swasta ini menjadi kewenangan Diknas, tapi sekarang di Biro Keuangan. Karena itu harus segera diselesaikan, jangan dibiarkan begitu saja, bahkan sebelumnya perpindahan kewenangan ini belum disosialisasikan,'' ujarnya. ***