PEKANBARU - Dalang pelaku pembunuhan terhadap Sudarmono alias Ucok Klewang (40) menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 09.00 Wib. Pelaku bernama Ramli (42), warga Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

‎"Jadi semua pelaku sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Total pelaku ada 5, dari jumlah itu, dua orang sebagai eksekutor, dan 3 lainnya yang menyuruh," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto.

‎Ucok Klewang yang sehari-hari berdomisili di Kampung Harapan RT/RW 009/005 Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya itu dikenal sebagai preman kampung. Pelaku mengaku dendam kepada korban karena sering mengganggu bisnis ternak mereka.

Setelah 1 hari ditemukan mayat korban, petugas mengamankan 2 orang eksekutor pembunuhan yaitu Suparjo dan Supriyanto. ‎Tak lama kemudian, dua orang lainnya yang berperan sebagai penyuruh eksekutor Risky Satria dan Surya Irwansyah juga ditangkap.

‎"Kedua orang penyuruh (Rizky dan Surya) ini diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Sementara 1 orang penyuruh dan pemberi upah kepada eksekutor adalah Ra (Ramli), menyerahkan diri," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, malam sebelumnya polisi sempat berhubungan komunikasi lewat telepon dengan Ramli untuk bertindak secara koperatif. Polisi menyarankan agar Ramli menyerahkan diri.

Ramli mengakui perbuatannya, bahwa dia ada menyuruh Suparjo untuk memberi pelajaran karena Ucok Klewang karena sering menggangu bisnis ternak ayam mereka. Upahnya, Rp 1 juta sebelum kejadian pada Jumat (25/1), dan Rp 5 juta setelah korban berhasil dieksekusi Senin (28/1).

"Namun pemberian uang tersebut diberikan kepada Suparjo melalui perantara Rizky. ‎Untuk saat ini kelima tersangka yang terdiri dari 2 orang eksekutor, dan 3 orang penyuruh kita tahan," pungkas Sigit. (gs1)