JAKARTA – Hacker @Bjorka mengungkap dalang dan pelaku pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Informasi yang diungkap Bjorka tersebut sesuai dengan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan, nama mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sudah ada dalam temuan TPF.

''Munculnya nama Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono sebagaimana disebutkan oleh @Bjorka bukanlah hal baru. Keterkaitan antara Muchdi dan Pollycarpus berhasil ditemukan oleh TPF,'' kata Bivitri dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Dituturkan Bivitri, dalam dokumen TPF terlihat Muchdi PR melakukan panggilan telepon dengan Pollycarpus baik sebelum dan sesudah Munir dibunuh pada 6 September 2004.

Dokumen itu menyebutkan ada 35 kali sambungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR.

Bivitri juga menyebutkan, temuan TPF tersebut dikuatkan lagi oleh amar pertimbangan Majelis Hakim berdasarkan Fakta Persidangan dalam Putusan Perkara Pidana dengan Nomor: 1361/PID.B/2005/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.

Disebutkan adanya komunikasi antara Pollycarpus dan Muchdi sebanyak tidak kurang dari 41 kontak bicara.

Menurut Bivitri, apa yang diungkap Bjorka ini memberikan ingatan segar bahwa temuan dan fakta-fakta TPF sejalan dengan penegakan kasus pembunuhan Munir.

''Akun Twitter @Bjorka mengungkap kembali fakta-fakta pembunuhan Munir. Fakta-Fakta tersebut sejalan dengan fakta-fakta dalam temuan TPF dan proses hukum lanjutan, termasuk yang mewajibkan Pemerintah untuk mengumumkan kepada masyarakat hasil temuan dan rekomendasi,'' papar dia.

Namun sayangnya, kata Bivitri, rekomendasi dari TPF tak pernah ditindaklanjuti dengan alasan yang seringkali tidak masuk akal, salah satunya adalah hilangnya dokumen itu.

Muchdi sebenarnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir. Bivitri menyebut, Muchdi sempat ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

''Namun sayangnya keadilan dan kebenaran bagi korban menjadi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchi PR lewat putusan Putusan No. 1448/Pid.B/2008/PN.JKT.SEL,'' papar dia.

Bivitri berharap, apa yang diungkap oleh hacker @Bjorka bisa membuka mata para petinggi negara dan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir bisa segera dituntaskan.

Diketahui sebelumnya, Kasus Munir kembali menjadi perbincangan selepas hacker Bjorka menggemparkan warganet di media sosial Twitter karena mengunggah dokumen tentang sosok yang disebutnya sebagai pembunuh Munir.

Dia mengklaim, berhasil mengungkap data siapa saja dalang pembunuhan aktivis Munir. "Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).

Kasus pembunuhan Munir yang hingga saat ini masih meninggalkan misteri itu kembali menyita perhatian warganet.

Bahkan, hingga Minggu (11/9/2022) pagi, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 1.000 warganet, dibagikan oleh 14.600 akun, dan disukai 26.400 pengguna.***