
MANADO - Seorang perawat berinisial SM (24) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diperkosa pria berinisial AYP berkali-kali dalam mobil pada Senin (20/5/2024) malam.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian melakukan pengancaman dan memperkosa korban berulang kali dalam mobil," ujar Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono dalam keterangannya, JumatĀ (24/5/2024), seperti dikutip dari Viva.co.id.
Dituturkan Agus, aksi bejat polisi gadungan itu bermula saat korban dan pacarnya, GS, berada dalam mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Manado, pada Senin (20/5/ 2024), sekitar pukul 22.30 WITA.
Tiba-tiba pelaku datang menghampiri mobil sejoli tersebut yang sedang terparkir. Pelaku yang saat itu membawa senter, mengetuk pintu mobil sambil memaksa korban membukanya.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini awalnya datang mendekati mobil korban yang sedang terparkir. Di dalam mobil itu ada korban dan pacarnya. Pelaku ini tiba-tiba datang sambil menggunakan senter untuk menerangi bagian dalam mobil. Kemudian, pelaku mengetuk pintu dan memaksa mereka agar segera membuka pintu," ungkap Agus.
Agus menuturkan, setelah korban membuka pintu mobil, pelaku tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku bahkan memperlihatkan senjata api jenis air soft gun ke pasangan kekasih tersebut.
"Sambil menunjukkan senjata api jenis air soft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli," ujarnya.
Lanjut Agus, pelaku meminta sejoli tersebut menyimpan handphone di bagian depan mobil. Pelaku kemudian mengancam akan memviralkan serta membawa sejoli tersebut ke lapangan di Mapolda Sulut. Selanjutnya, pelaku mengambil alih kemudi dan membawa korban dan pacarnya ke lapangan Mapolda Sulut.
"Jadi pelaku sempat membawa mobil ini atau mengambil alih kemudian dan membawa korban dan pacarnya ke lapangan Mapolda Sulut. Di situ pelaku mengancam korban akan memviralkan keduanya," katanya.
Agus menyebut, bahwa pelaku sudah memiliki niat memerkosa korban. Pelaku melancarkan aksinya itu dengan terlebih dulu menyuruh pacar korban pergi membeli rokok ke warung.
Setelah pacar korban keluar dari mobil, pelaku lantas melancarkan mengunci pintu mobil dan memerkosa korban berulang kali. Korban saat itu pasrah karena merasa takut dengan ancaman pelaku yang menggunakan senjata api air soft gun.
"Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara pacar korban inisial GS disuruh membeli rokok. Korban akhirnya disetubuhi berulang kali dalam mobil itu," katanya.
Setelah memerkosa, kata Agus, pelaku melepas korban dan pacarnya serta menyuruhnya segera pergi dari lokasi. Korban dan pacarnya langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Manado.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Boulevard Sindulang Kota Manado pada Kamis, 23 Mei 2024.
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku diamankan di Jalan Boulevard Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado pada Kamis, 23 Mei 2024," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam serta senter.
"Pelaku telah jadi tersangka dan ditahan bersama barang bukti berupa pistol air soft gun, kopel rim dan sepatu PDL Polri, handphone 2 buah, jaket hitam serta senter," sambungnya.***