PEKANBARU – Belasan bus pariwisata yang membawa penumpang ke sejumlah objek wisata di Riau, ternyata tak kantongi izin penyelenggaraan.

Kepala BPTD Kelas II Riau - Avi Mukti Amin, membenarkan dan petugas telah menegur pemilik kendaraan angkutan pariwisata tersebut.

"Surat tegurannya segera kita layangkan, karena petugas sudah mencatat identitas dan alamat pemilik bus tersebut," kata Avi Mukti Amin.

Sebagaimana diinstruksikan Dirjen Perhubungan Darat kepada jajarannya, untuk melaksanakan pengawasan terhadap bus angkutan pariwisata di wilayah kerja masing-masing.

Menanggapi instruksi tersebut, maka selama musim libur cuti Bersama Hari Waisak, Kepala BPTD Kelas II Riau telah menugaskan personilnya untuk melaksanakan pengawasan.

Avi Mukti Amin mengungkapkan jajarannya melaksanakan pengawasan terhadap kelayakan bus pariwisata di sejumlah objek wisata di Riau, mulai dari Pekanbaru, Siak, Dumai hingga Rokan Hilir.

"Menghadapi Libur Cuti Bersama, kami telah menugaskan personel untuk melaksanakan ramp check terhadap bus pariwisata, khususnya yang berada di sejumlah obyek wisata," kata Avi Mukti Amin

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi sekaligus pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi di Provinsi Riau, terutama di musim liburan.

Teguran yang diberikan tersebut dijelaskan Avi Mukti, sekaligus merupakan pendataan terhadap kendaraan angkutan pariwisata yang beroperasi di Provinsi Riau.

"Saat ini kami masih melakukan pendataan terhadap perusahaan angkutan pariwisata di Riau, kenyataannya banyak yang tidak mengantongi izin penyelenggaraan," katanya.

BPTD Kelas II Riau telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama menertibkan bus pariwisata yang beroperasi di Riau.

"Kami juga ingin tahu apa kendala pemilik perusahaan tersebut dalam mengurus izin, tentunya kita inginkan mereka tertib administrasi dan kelaikan kendaraan," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap administrasi kendaraan, personil juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. ***