PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data kinerja realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Sabtu (10/5/2025). Provinsi Riau tercatat masuk dalam daftar 10 provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah di Indonesia.

Hingga saat ini, realisasi pendapatan Riau baru mencapai 12,34 persen dari target tahunan. Sementara itu, belanja daerah juga menurun 11,27 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

Local Expert Kementerian Keuangan RI dari Kanwil DJPb Provinsi Riau, Dahlan Tampubolon, menyatakan bahwa penurunan belanja ini bisa jadi mencerminkan langkah efisiensi yang positif.

"Jika pemerintah daerah berhasil memangkas belanja tidak produktif, ini tentu baik. Namun bisa juga karena adanya masalah penyerapan anggaran jika ini mencerminkan kurangnya kemampuan mengeksekusi program yang direncanakan," ujar Dahlan, Kamis (15/5/2025) malam.

Provinsi Riau saat ini mencatat surplus anggaran sebesar Rp139,43 miliar, padahal sebelumnya diproyeksikan defisit. Capaian ini dapat dilihat sebagai hasil dari penghematan, namun Dahlan mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menilai surplus tersebut.

Ia menyoroti penurunan tajam di hampir seluruh komponen belanja. Belanja bagi hasil, misalnya, anjlok 99,70 persen, terutama akibat perubahan mekanisme opsen pajak provinsi. Belanja modal yang seharusnya mendukung pembangunan infrastruktur turun 39,72 persen, sementara belanja barang dan jasa merosot 14,90 persen.

"Penurunan belanja yang drastis pada April 2025, yang baru mencapai 14,42 persen dari target tahunan, perlu dievaluasi apakah ini merupakan efisiensi sesungguhnya atau hanya penundaan belanja yang akan menumpuk di akhir tahun anggaran," lanjut Dahlan, merujuk hasil analisis Rapat Komitee ALCo Regional, Kanwil DJPb Provinsi Riau.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan pembangunan. Menurutnya, efisiensi yang terlalu besar justru bisa mengorbankan kualitas layanan publik yang seharusnya dinikmati masyarakat.

"Perbedaan signifikan antara perencanaan (defisit) dan realisasi (surplus) ini menunjukkan adanya kemungkinan kelemahan dalam perencanaan anggaran daerah," katanya.

Efisiensi, lanjutnya, tidak hanya soal penghematan, tetapi juga tentang ketepatan alokasi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dahlan menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk memastikan penurunan belanja yang terjadi merupakan bentuk efisiensi yang terencana, bukan sekadar akibat hambatan administratif atau lemahnya pelaksanaan di lapangan.

"Jika Provinsi Riau memang masuk dalam daftar 10 daerah dengan realisasi belanja terendah, konteksnya harus dilihat secara menyeluruh. Efisiensi belanja yang baik tidak hanya dilihat dari penghematan, tetapi juga dari ketepatan alokasi dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat," tutupnya. ***