PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Diduga berlatar belakang perselingkuhan, seorang pria dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia, bertempat di Simpang Palas, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (9/3/2015) sekira pukul 18.30 WIB

Menurut informasi yang disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, Selasa (10/3/2015), korban penganiayaan bernama P Tampubolon yang berakibat pada kematianya.

"Diketahui pelakunya adalah Bariun Butar-Butar (35). Yang diketahui oleh sejumlah saksi," ungkap Edy.

Dijelaskan Edy, kejadian bermula saat korban bersama seorang perempuan bernama Melati, yang tak lain adalah istri pelaku. Keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah Simpang Palas, Desa Palas.

"Yang mana pelaku ini sudah mengetahui hal tersebut, dan menunggunya di simpang itu," katanya.

Kemudian, lanjut Edy, pada saat korban melintasi simpang tersebut, pelaku langsung memberhentikan sepeda motor korban dan langsung menikam korban.

"Korban ditikam dari arah samping dengan sebilah parang hingga korban terjatuh. Pelaku juga membacok korban sebanyak dua kali ke arah badan korban," bebernya.

Dijelaskan Edy lagi, pada saat itu juga korban berusaha melarikan diri. Korbanpun berjumpa dengan saksi dan mengatakan jika dirinya dibacok oleh pelaku.

"Korban berjumpa kepada saksi, lalu mengatakan 'Bang, saya dibacok!', jelasnya lagi"

Sambung Edy, setelah itu korban bersembunyi ke arah belakang Masjid. Sedangkan pelaku berlari dan mengejar perempuan yang dibawa oleh korban.

"Akan tetapi perempuan tersebut sudah melarikan diri dengan sepeda motor korban ke arah Kelurahan Sorek Satu. Namun pelaku tetap mengejarnya dengan sepeda motor," terangnya.

Analisa sementara dari kepolisian, bahwa kejadian tersebut terjadi karena istri pelaku sedang berboncengan dengan Pria Idaman Lain (PIL) diduga dengan motif perselingkuhan, sehingga pelaku menyiapkan parang untuk membunuh korban.

"Hingga saat ini tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dan Polres Pelalawan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan tersebut," tandasnya.(***)