
PANGKALANKERINCI - DH (21) seorang pemuda pengangguran warga Pasar Baru, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, terpaksa dijebloskan kepenjara. Pasalnya, DH telah mencuri jam dan ponsel dirumah temannya.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Usril, Rabu (17/2/2016), DH sempat kepergok oleh tetangga korban saat akan keluar dari rumah korban melalui pintu belakang rumah.
"Ketika Imam (korban) pulang kerja, ia mendapati isi rumahnya sudah berantakan. Pintu belakang sudah terbuka serta ada bekas congkelan," ungkap Kapolsek.
Jelasnya, kemudian korbanpun memeriksa isi rumah, ternyata ponsel dan dua jam tangan yang tergantung di dalam kamarnya sudah tidak ada lagi.
"Korbanpun coba mencari tahu, dan salah seorang tetangganya mengatakan yang telah masuk ke rumah korban adalah temannya yang bernama DH. Karena sebelumnya DH kepergok keluar dari rumah korban lewat pintu belakang," jelas Kapolsek.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci dan selanjutnya petugas didampingi korban menangkap pelaku DH di rumahnya.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan. Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," tutup Kapolsek.(***)