TELUKKUANTAN - Haposan Aritonang harus berurusan dengan polisi setelah aksi mencuri dua karung pinang di kebun PT Tri Bhakti Sarimas (TBS), Minggu (17/1/2016) malam.

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.30 Wib. Ketika itu, sekuriti perusahaan bersama tim Brimob melakukan patroli rutin di areal central PT TBS Desa Sungai Besar Kecamatan Pucuk Rantau, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Buah pinang sebanyak dua karung diangkut dengan sepeda motor tanpa nomor polisi warna hitam," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Senin (18/1/2016) pagi.

Setelah diintrogasi, lanjut musabi, ternyata buah pinang tersebut merupakan hasil curian di afdeling III Kakao PT TBS.

"Kemudian, sekuriti langsung mengantarkan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Kuantan Mudik guna proses lebih lanjut," ujar tutup Musabi.***