DURI, GORIAU.COM - Tim opsnal Polsek Mandau berhasul mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api (senpi), Hari Sabtu tanggal 8 November 2014 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dari 6 pelaku curas menggunakan senjata api, tim opsnal Polsek Mandau, berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu JN (40) dan RN (34). Sementara 4 pelaku lainnya dalam penyelidikan dan pengembangan.

Untuk melancarkan aksinya keenam pelaku menggunakan senpi, dengan cara langsung menodongkan senpi ke kepala sopir truk tangki muatan CPO (Crude Palm Oil) merek Mitsubishi FE418T-540023, dengan nomor polisi BK 9228 CH, warna hijau putih, dengan nomor rangka : FU418T-540023 dan nomor mesin : 6D22-214262, milik PT Prima Jaya Perkasa.

Dijelaskan Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat, kepada GoRiau.com, Selasa (27/10/2015), tujuan truk cpo itu Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Keenam pelaku mengikat sopir dan kenek truk cpo dan menutup mulut keduanya dengan lakban. Keduanya dibuang keenam pelaku di daerah Pangkalan, Provinsi Sumatera Barat.

"Truk cpo bermuatan 28 ton dibawa kabur pelaku. Setelah dilakukan pengecekan melalui Global Positioning System (GPS), truk cpo ditemukan didaerah Sikampak, Provinsi Sumatera Utara, dengan kondisi kosong," ujar Kompol Taufiq.

Dari keenam pelaku curas menggunakan senpi, sambung Kompol Taufiq, tim opsnal telah mengamankan JN di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 19, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (25/10/2015) lalu. Dari JN tim opsnal berhasil melumpuhkan RN (34).

"Saat penangkapan disalah satu rumah kosong Lokalisasi Bukit Permai kilometer 13 Kulim, Mandau, RN melakukan perlawanan dengan menembaki tim opsnal menggunakan senpi yang dicabutnya dari pinggang RN. Setelah terjadi tembak-tembakan antara polisi dengan pelaku, RN dilumpuhkan dengan tembakan dipunggung, dada dan kakinya. RN pun meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," jelasnya lagi.

Dari tangan RN, tim opsnal Polsek Mandau mengamankan 1 pucuk senpi jenis FN, 2 buah peluru, 1 buah selongsong dan 1 unit sepeda motor. Saat ini tim opsnal Polsek Mandau, melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat aksi curas menggunakan senpi ini.***